Program Keahlian Administrasi

Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis (MPLB)/Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP) merupakan program/kompetensi keahlian yang membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap untuk menjadi tenaga kerja tingkat menengah yang memiliki kecakapan dan kompeten dalam bidang pengelolaan administrasi perkantoran. Lulusan program/kompetensi keahlian ini memiliki kemampuan sebagai Junior Administrative Assistant (Sekretaris Junior), Office Aministrative Staff (Staf Adminstrasi Kantor), Admin Online, Digital Marketer, dan berwirausaha dalam bidang komputer perkantoran, penyedia jasa pemasaran/periklanan (digital marketing), dan event organizer.

Tujuan Program Keahlian Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis :

  1. Membekali peserta didik agar beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
  2. Membekali peserta didik agar dapat mengimplementasikan konsep wawasan tentang perkembangan teknologi yang menyangkut pada alat atau sistem dalam manajemen perkantoran.
  3. Membekali peserta didik agar memiliki jiwa Entreprener yang mandiri dan berkepribadian sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
  4. Membekali peserta didik agar memiliki kompetensi dalam bidang manajemen perkantoran dan layanan bisnis sesuai dengan kebutuhan yang ada di industri.
  5. Membekali peserta didik menjadi tenaga Administrasi Perkantoran, baik dalam kantor pemerintahan maupun dunia usaha.
  6. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis dengan relasi dengan memperhatikan norma dan lingkungan masyarakat.
  7. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan  teknologi   informasi untuk melaksanakan tugas secara efektif dan efisien.
  8. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan, mengorganisasi dan mengevaluasi tugas yang menjadi tanggungjawabnya.
  9. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan dalam mengelola surat/ dokumen sesuai standar operasi dan prosedur untuk mendukung tugas pokok lembaga.
  10. Menerapkan dan mengembangkan pelayanan terhadap relasi sehingga diperoleh manfaat masing-masing pihak